Pura Dalem Melanting terletak di pantai utara pulau Bali, wilayah dari desa Banyupoh, kecamatan Grokgak kabupaten Buleleng, sekitar 50 Km ke arah barat dari kota Singaraja. Pura Dalem Melanting menjadi satu kesatuan dengan Pura Pulaki karena memiliki sejarah yang sama, keduanya terkait dengan kisah Danghyang Nirartha.
Berdasarkan lontar Dwijendra Tattwa dan Babad Catur Brahmana, pendirian Pura Dalem Melanting terkait dengan peristiwa ketika Ida Ayu Swabhawa menerima ilmu keparamarthan dari Danghyang Nirartha yang dapat melepaskan atau mengakhiri dosa, sehingga Ida Ayu Swabhawa disebut “Dewi Melanting” atau “Bhatari Melanting”, serta ikut dalam perjalanan suci (tirthayatra) Danghyang Nirartha yang dilakukan pada masa pemerintahan Raja Dalem Waturenggong (1460-1552 M) di Bali.
Fungsi Pura Dalem Melanting yaitu sebagai tempat suci untuk memuja keagungan Sang Hyang Widhi Waca , memuja Dewi Melanting untuk memohon anugerah kesuburan , kemakmuran dan keselametan. Pura Melanting mempunyai kedudukan sebagai Pura Kahyangan Jagat dan dipandang sebagai induk dari Pura Melanting yang pada umumnya terdapat di pasar di daerah Bali.